Hafshah binti Umar (wafat usia 47 th )
Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah
putri seorang laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan
kaum muslimin. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan
memiliki hati yang sangat khusyuk. Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah
merupakan bukti cinta kasih beliau kepada mukminah yang telah menjanda
setelah ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang
berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke
Madinah, dan gugur dalam Perang Badar. Setelah suami anaknya meninggal,
dengan perasaan sedih, Umar menghadap Rasulullah untuk mengabarkan nasib
anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan belas tahun.
Mendengar penuturan Umar, Rasulullah memberinya kabar gembira dengan
mengatakan bahwa beliau bersedia menikahi Hafshah.
Jika kita menyebut nama Hafshah, ingatan
kita akan tertuju pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin
saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam
bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma, hingga kemudian
menjadi sebuah kitab yang sangat agung.
Nasab dan Masa Petumbuhannya
Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti
Umar bin Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin
Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah
Zainab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara
perempuan Utsman bin Madh’un. Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat
terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah
memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Ka’bah dibangun
kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan
Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah dari empat putri, dan
kelahirannya disambut gembira oleh beliau. Beberapa hari setelah
Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin Khaththab. Mendengar
bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang dan resah,
sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika mendengar berita
kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa kelahiran
anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja
ketika itu Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa
keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena
anak yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam
Thabaqat, Ibnu Saad berkata, “Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad
bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan,
‘Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun
sebelum Nabi diutus menjadi Rasul.”
Sayyidah Hafshah Radhiyallahu ‘anha
dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Umar bin Khaththab. Dalam soal
keberanian, dia berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan
ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sama dengan
ayahnya. Kelebihan lain yang dimiliki Hafshah adalah kepandaiannya dalam
membaca dan menulis, padahal ketika itu kemampuan tersebut belum lazim
dimiliki oleh kaum perempuan.
Memeluk Islam
Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan
orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran
Islam, ayahnya, Umar bin Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam
hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu
Umar mengetahui keislaman saudara perempuannya, Fathimah dan suaminya
Said bin Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya
di rumah saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang
mengalun dari dalam rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki
rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur
dari kening keduanya. Akan tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati
Umar tersentuh ketika meihat darah mengucur dari dahi adiknya, kemudian
diambilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia
membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai
diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa
Nabi yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua
Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr
bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.
Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya
dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan beliau,
Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam
serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun
setelah Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin
Khaththab segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk
Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di
dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.
Menikah dan Hijrah ke Madinah
Keislaman Umar membawa keberuntungan yang
sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum
Quraisy. Kabar keislaman Umar ini memotivasi para muhajirin yang berada
di Habasyah untuk kembali ke tanah asal mereka setelah sekian lama
ditinggalkan. Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda
bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai
Rasulullah sebagaimana dia pun mencintai keluarga dan kampung
halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan diri dan
agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khaththab,
dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan
dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara
mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat
berbahagia karena dilandasi keimanan dan ketakwaan.
Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib
sehingga memeluk Islam, Rasulullah menemukan sandaran baru yang dapat
membantu kaum muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin
hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka
dari penyiksaan dan kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah
dan suaminya ikut serta ke Yatsrib.
Cobaan dan Ganjaran
Setelah kaum muslimin berada di Madinah
dan Rasulullah berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat,
tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah
memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk
berperang menghadapi orang musyrik sudah tiba.
Peperangan pertama antara umat Islam dan
kaum musyrik Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah
telah menunjukkan kemenangan bagi hamba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun
jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota
pasukan muslimin, dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya
dari peperangan tersebut. Hafshah senantiasa berada di sisinya dan
mengobati luka yang dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil
Khunais sebagai syahid dalam peperangan pertama melawan kebatilan dan
kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia Hafshah baru
delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas cobaan
yang menimpanya.
Umar sangat sedih karena anaknya telah
menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya
terbetik niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh
agar hatinya kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan
merninta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar
diam, tidak menjawab sedikit pun. Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan
dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada
saat itu Utsman masih berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah
binti Muhammad, baru meninggal. Utsman pun menolak permintaan Umar.
Menghadapi sikap dua sahabatnya, Umar sangat kecewa, dan dia bertambah
sedih karena memikirkan nasib putrinya. Kemudian dia menemui Rasulullah
dengan maksud mengadukan sikap kedua sahabatnya. Mendengar penuturan
Umar, Rasulullah bersabda, “Hafshah akan menikah dengan seseorang yang
lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan
seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula Umar tidak memahami
maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia
kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.
Umar merasa sangat terhormat mendengar
niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegembiraan tampak pada
wajahnya. Umar langsung menemui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud
Rasulullah Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan
ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebut
nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu.
Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi
Hafshah.” Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi
putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya
Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga
nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman
menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki dzunnuraini (pemilik dua
cahaya). Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah lebih dianggap sebagai
penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah
seorang janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah
as-Sahami.
Berada di Rumah Rasulullah
Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati
kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zam’ah dan Aisyah binti Abu
Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka
sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai
wanita mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang
terhormat.
Umar memahami bagaimana tingginya
kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun mengetahui bahwa orang yang
menyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan
Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap
Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat
dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah
menjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi
perselisihan. Akan tetapi, memang sangat manusiawi jika di antara mereka
masih saja terjadi kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu.
Dengan lapang dada Rasulullah mendamaikan mereka tanpa menimbulkan
kesedihan di antara istri – istrinya. Salah satu contoh adalah kejadian
ketika Hafshah melihat Mariyah al-Qibtiyah datang rnenemui Nabi dalam
suatu urusan. Mariyah berada jauh dari masjid, dan Rasulullah
menyuruhnya masuk ke dalam rumah Hafshah yang ketika itu sedang pergi ke
rumah ayahnya, dia melihat tabir kamar tidurnya tertutup, sementara
Rasulullah dan Mariyah berada di dalamnya. Melihat kejadian itu, amarah
Hafshah meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah berusaha
membujuk dan meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah
mengharamkan Mariyah baginya kalau Mariyah tidak meminta maaf pada
Hafshah, dan Nabi meminta agar Hafshah merahasiakan kejadian tersebut.
Merupakan hal yang wajar jika istri-istri
Rasulullah merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah satu-satunya
wanita yang melahirkan putra Rasulullah setelah Siti Khadijah
Radhiyallahu ‘anha. Kejadian itu segera menyebar, padahal Rasulullah
telah memerintahkan untuk menutupi rahasia tersebut. Berita itu akhirnya
diketahui oleh Rasulullah sehingga beliau sangat marah. Sebagian
riwayat mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam menceraikan Hafshah, namun beberapa saat
kemudian beliau merujuknya kembali karena melihat ayah Hafshah, Umar,
sangat resah. Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah
bermaksud menceraikan Hafshah, tetapi Jibril mendatangi beliau dengan
maksud memerintahkan beliau untuk mempertahankan Hafshah sebagai
istrinya karena dia adalah wanita yang berpendirian teguh. Rasulullah
pun mempertahankan Hafshah sebagai istrinya, terlebih karena tersebut
Hafshah sangat menyesali perbuatannya dengan membuka rahasia dan
memurkakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Umar bin Khaththab mengingatkan putrinya
agar tidak lagi membangkitkan amarah Rasulullah dan senantiasa menaati
serta mencari keridhaan beliau. Umar bin Khaththab meletakkan keridhaan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada tempat terpenting yang
harus dilakukan oleh Hafshah. Pada dasarnya, Rasulullah menikahi Hafshah
karena memandang keberadaan Umar dan merasa kasihan terhadap Hafshah
yang ditinggalkan suaminya. Allah menurunkan ayat berikut ini sebagai
antisipasi atas isu-isu yang tersebar.
“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan
apa yang telah Allah menghalalkannya bagimu,- kamu mencari kesenangan
hati istri -istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan
diri dan sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara
rahasia kepada salah seorang dan istri-istrinya (Hafshah) suatu
peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada
Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara
Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan
sebagian (yang diberiitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian
yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan
pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, ‘Siapakah
yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab, ‘Telah
diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal. Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati
kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu
berdua bantu membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah
pelindungnya (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang haik; dan
selain dan itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi
menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya
dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang
beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang
berpuasa, yang janda, dan yang perawan.” (Qs. At-Tahrim:1-5)
Cobaan Besar
Hafshah senantiasa bertanya kepada
Rasulullah dalam berbagai masalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar
kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan penuh kasih
sayang. Beliau bersabda, “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita dengan
baik.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah marah besar kepada
istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga
secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri
Rasulullah murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan
antara mereka dengan Rasulullah. Secara khusus Umar memanggil putrinya,
Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat
membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau tidak memiliki
banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena marahnya, Rasulullah
bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama sebulan
hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika
mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah
berfirman,
“Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala
perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku
akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan
(keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat,
sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara
kalian pahala yang besar. “ (QS. Al-Ahzab)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang
disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu
kamar.
Setelah kejadian itu tersebarlah kabar
yang meresahkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah
menceraikan istri-istri beliau. Yang paling merasakan keresahan adalah
Umar bin Khaththab, sehingga dia segera menemui putrinya yang sedang
menangis. Umar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah menceraikanmu.”
Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar berkata, “Beliau
telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika beliau
menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu
selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap
suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah
beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak. Karena tidak sabar,
Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang sedang
menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya,
melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat
keadaan beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar.
Dia merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun
meminta penjelasan dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin
bahwa beliau tidak akan menceraikan istri – istri beliau. Dan memang
benar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan menceraikan
istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar
gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menceraikan
istri-istri beliau. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan
tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri beliau.
Setelah genap sebulan Rasulullah menjauhi
istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat penyesalan
tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya.
Untuk lebih meyakinkan lagi, beliau mengumumkan penyesalan mereka
kepada kaum muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang
paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan
sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah
memperbanyak ibadah, terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu
berlanjut hingga setelah Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan
Abu Bakar dan Umar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan
besar, baik di bagian timur maupun barat.
Hafshah merasa sangat kehilangan ketika
ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa
kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslimin
yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa
pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah
berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku
adalah sebagaimana pendapat Aisyah.” Akan tetapi, dia tidak termasuk ke
dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat kepada Ali bin Abi
Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di
rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat.
Tentang wafatnya Hafshah, sebagian
riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat
puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia
dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang
lain.
Pemilik Mushaf yang Pertama
Karya besar Hafshah bagi Islam adalah
terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena
dialah satu-satunya istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang pandai
membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada
dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah
kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab
khusus.
Pada masa khalifah Abu Bakar, para
penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah
(peperangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin
Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang
tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an
dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada
zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan
Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan
Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an
itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.
Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai
Hafshah Radhiyallahu ‘anha dan semoga Allah memberinya tempat yang layak
di sisi-Nya. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar